CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

Kamis, 21 Agustus 2008

Sarjana Kok Pengangguran??

Generasi muda saat ini sepertinya telah kehilangan semangat kemerdekaan yang seharusnya mereka warisi dari kakek-nenek mereka. Kemerdekaan yang sudah diproklamirkan, dan "kebebasan" yang sudah semakin ditekankan saat ini, sama sekali tidak memberikan kebebasan yang sesungguhnya pada bagian besar dari masyarakat Indonesia. Mereka yang hidupnya di bawah garis kemiskinan masih mendominasi warga Indonesia. Namun anehnya, tidak lagi sama seperti dulu ketika para pemuda terpelajar berjuang dan menyatukan tangan melalui Sumpah Pemuda, saat ini banyak sarjana yang "mengais sisa-sisa kehidupan" masyarakat berada. Sarjana atau tidak, keduanya sama-sama mengemis pekerjaan.

Tiada maksud untuk merendahkan siapapun di sini. Hanya saja, kenyataan ini sungguh sangat pahit bila kita ingat betapa makmurnya kita dulu, betapa kita adalah pusat pelajar-pelajar luar negeri berdatangan untuk menimba ilmu, baik agama maupun yang lain. Survey BPS pada Februari 2008 menunjukkan angka yang fenomenal. 626.202 sarjana menganggur. Angka tertinggi sejak tahun 2004, yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Sempat menurun pada Februari 2006, namun kemudian terus meningkat dan mengalami lonjakan sebesar 38,23% dari Februari 2007 ke Agustus 2007.

Angka di atas belum termasuk lulusan dari diploma atau akademi yang mencapai angka 519.867 jiwa. Lonjakan terbesar terjadi dari Agustus 2007 ke Februari 2008 sebesar 30,89%. Angka pengangguran terus meningkat, padahal bangsa kita sudah "merdeka" beberapa kali. Kemerdekaan kita secara berurut: 20 Mei 1908 (Budi Utomo / Hari Kebangkitan Nasional), 28 Oktober 1928 (Sumpah Pemuda), 17 Agustus 1945 (Proklamasi), 11 Maret 1966 (Supersemar / Lengsernya Rezim Soekarno), 21 Mei 1998 (Reformasi / Lengsernya Rezim Orde Baru). Kemerdekaan-kemerdekaan di atas selalu diprakarsai oleh pemuda-pemudi Indonesia. Namun, mana buktinya?

Sampai saat ini masih jutaan rakyat Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Kesejahteraan yang dicanangkan sejak tahun 1945 dalam UUD '45 tidak pernah terwujud. Sejahtera hanya dapat dirasakan oleh segelintir orang yang cenderung tidak lagi memiliki hati nurani untuk berbagi kesejahteraan itu dan mempedulikan mereka yang tidak bisa merasakan makna sejahtera sendiri. Intelek Indonesia sepertinya tidak sanggup lagi merevitalisasi tingkat kesejahteraan di Indonesia. Mengapa?

Para intelek yang seharusnya menjadi ujung tombak andalan bangsa malah menganggur, dan akhirnya menyerah pada kekejaman nasib. Para intelek yang seharusnya berdiskusi bersama mencari solusi, malah asyik berdemo di bundaran HI dan depan gedung DPR. Para intelek yang seharusnya memimpin bangsa ini, malah menjadi "kaum pembuat onar" saja, kata mereka yang senior. Jadi, di mana lagi harus kita cari penerus bangsa ini selain di antara kaum intelektual?

Apa yang terlihat di dua kenyataan ini adalah bahwa menurunnya standar intelektualitas Indonesia berpengaruh sangat besar pada tingkat kesejahteraan Indonesia. Kaum intelek mempunyai pengaruh yang luar biasa pada kemajuan bangsa ini. Di pundak merekalah bangsa ini berharap. Di bahu merekalah seharusnya bangsa ini bersandar. Hal ini terbukti dari sejak para pemuda Indonesia mengenyam pendidikan, kebangkitan nasional barulah terjadi. Di tangan generasi mudalah kebangkitan nasional.

Kebobrokan moral, dan semakin menjadinya semangat individualistis, ketidakpedulian terhadap orang lain, dan semakin tidak adanya rasa cinta generasi muda Indonesia pada tanah airnya mencerminkan masa depan bangsa ini. Generasi ini yang akan menggantikan posisi para pemimpin-pemimpin kita yang sebentar lagi akan atau mungkin sudah usang. Karenanya, tidak adanya pembaharuan semangat dalam generasi muda, yang identik dengan intelek, akan menghancurkan kita di masa yang akan datang, bahkan mungkin dalam waktu singkat.

Hal ini mungkin disebabkan oleh tingkat pendidikan yang bukannya semakin membaik, malah sebaliknya. Adanya perubahan atau pergeseran nilai-nilai yang di anut oleh generasi muda saat ini tidak diikuti oleh penyesuaian kurikulum oleh Depdiknas. Kurikulum yang fleksibel seharusnya menggantikan kurikulum lama kita yang sudah kuno, ketinggalan 2-3 langkah dari negara-negara maju.

Harus diakui, gejolak perubahan nilai ini tidak hanya dialami oleh Indonesia, tapi juga seluruh dunia. Negara adidaya Amerika, yang terus mempertahankan tradisi pendidikannya, saat ini juga mengalami goncangan. Negara yang menjadi kiblat dari kemajuan, modernitas, dan perkembangan ini juga sedang berjuang dalam mewadahi perubahan substansial dalam pribadi generasi sekarang. Banyak desakan berdatangan dari pengamat pendidikan untuk menciptakan kurikulum yang bisa mengakomodasi anak-anak "baru" zaman sekarang.

Sementara Indonesia, terbiasa berleha-leha, menunggu negara maju menciptakan inovasi untuk dicontek bangsa kita. Kita adalah pengikut yang setia, copycatter yang sempurna. Kemalasan orang kita untuk berpikir, bermimpi dan mengambil alih pimpinan mungkin adalah mental yang ditanamkan sejak kita masih kecil. Kita "diajarkan" untuk kalah, menjadi nomor 2, dan menjadi pihak yang lemah. Ada pendapat bahwa itu disebabkan oleh penjajahan selama 365 tahun oleh Belanda, dan 3,5 tahun oleh Jepang. Bagaimanapun juga, kita tidak sepatutnya menyerah seperti itu.

Kemerdekaan adalah sesuatu yang bersifat pasif. Ia tidak seperti mental perbudakan yang aktif. Kemerdekaan tidak bisa berjuang sendiri. Ia membutuhkan manusia untuk mewujudkannya. Sementara mental perbudakan dapat secara aktif mencari celah untuk tetap eksis. Karenanya, kemerdekaan adalah sesuatu untuk diperjuangkan, secara aktif dan kontinu. Saat kita berhenti berjuang, kemerdekaan kita akan direbut daripada kita.

Momen-momen bersejarah yang disebutkan di atas adalah saat-saat di mana kita merdeka. Namun, sesudahnya, kita berhenti berjuang. Kita mengira, rezim telah jatuh, kita bebas, saatnya bersantai. Tapi tidak! Perjuangan kita tidak pernah berhenti. Kemerdekaan tidak pernah datang sendiri. Kemerdekaan harus diperjuangkan! Harus! Kebebasan harus diperjuangkan. Kemerdekaan bukanlah sekedar proklamasi pada dunia bahwa kita bebas. Namun, kemerdekaan adalah semangat. Dan semangat membutuhkan perjuangan yang kontinu.

Karenanya, untuk dapat merdeka seutuhnya, kita harus tetap berjuang. Indonesia tetap membutuhkan tetes darah perjuangan generasi mudanya. Indonesia membutuhkan semangat kemerdekaan itu lagi untuk benar-benar bebas dari belenggu kemiskinan, kebodohan, kolonialisme negara lain, dan untuk tetap eksis di era globalisasi ini.

Merujuk pada pendidikan Singapura, anak-anak Singapura memulai pendidikan mereka sama seperti anak-anak Indonesia pada umumnya di kota besar. Pada umur 3 tahun masuk ke jenjang TK (Kindergarten), kemudian dilanjutkan selama 6 tahun di SD (Primary). Namun setelahnya, ada sedikit perbedaan yang sangat signifikan artinya. Pemerintah Singapura mengerti akan adanya perbedaan kecerdasan anak. Karenanya memasuki jenjang SMP (Secondary) anak diberikan "pilihan" berdasarkan kemampuan masing-masing. Secondary di Singapura bisa ditempuh dalam 4 tahun (Express) dan 5 tahun (Normal). Pada akhir jenjang ini, bagi siswa yang express, akan mengikuti ujian "O" (Ordinary) Level; sedangkan yang normal akan mengikuti ujian "N" Level. Setelah itu, banyak pilihan tersedia. Mereka bisa mengarah ke Politeknik, Institut, atau SMA (Junior College - persiapan menuju universitas) - yang juga bisa ditempuh selama 2 atau 3 tahun, tergantung tingkat kecerdasan anak masing-masing - di mana mereka akan mengambil ujian "A" (Advanced) Level pada akhirnya.

Skema di atas tidaklah bermaksud untuk mengelompok-kelompokkan mereka yang pintar dari mereka yang bodoh. Namun, mengakomodasi tingkat kecerdasan pribadi yang berbeda-beda. Teman saya yang berkewarganegaraan Singapura mengaku mengikuti yang normal. Ia menambahkan bahwa kebanyakan anak di Singapura mengambil sama seperti dirinya. Itu berarti, aplikasi skema tersebut sama sekali tidak membuat malu yang satu atau meninggikan yang lainnya. Ia tambahkan lagi bahwa menempuh yang normal saja sudah membuat stres apalagi yang express.

Ujian yang mereka jalani, "O" Level, "N" Level, "A" Level, juga PSLE (Primary Six Leaving Exam) untuk ujian akhir SD, tidak menganut sistem lulus / tidak lulus. Hanya tinggal berapa nilai yang mereka peroleh. Bila ada nilai yang merah atau yang kurang memuaskan, terserah pada sang anak apa ia akan melanjutkan atau mengulang 1 tahun. Tidak ada pemaksaan. Sama seperti skema mana yang mau dijalani adalah pilihan anak yang akan menuntut konsekuensi dari sang anak sendiri. Satu hal yang sepatutnya kita tiru untuk Indonesia.

Bila kita lihat pelaksanaan UN saat ini, kita mati-matian dengan segala cara untuk lulus, tidak peduli berapa nilai yang kita peroleh. Lulus dengan nilai pas-pasan sudah membuat hati senang riang gembira. Hal ini juga berdampak pada ketidaksiapan lulusan SMA saat mengenyam pendidikan tinggi, dan diturunkannya juga standar penerimaan masuk perguruan tinggi dan materi selama kuliah, agar terus mendapat suplai murid demi keberlangsungan perguruan tinggi yang bersangkutan.

Lain halnya dengan Singapura, sangat sedikit yang mau belajar terus sampai kuliah. Kebanyakan dari mereka, menjalani Secondary selama 5 tahun, lalu dengan ijazah tersebut melanjutkan terlebih dahulu ke Polytechnic selama kurang lebih 3 tahun. dan kemudian mereka siap untuk kerja. Perkara setelahnya, apakah mereka mau mengambil gelar sarjana 1 atau bahkan langsung meloncat ke strata 2, atau tetap bekerja dengan gelar diploma (didapat setelah lulus dari politeknik) saja, kembali adalah pilihan sang anak. Karenanya, lulusan-lulusan universitas Singapura sangat terjamin mutu dan kualitasnya. Sementara lulusan-lulusan politeknik adalah individu-individu yang siap kerja dan kompetitif di pasar tenaga kerja.

Berbeda jauh dengan keadaan di Indonesia saat ini. Lulusan universitas-universitas Indonesia masih banyak yang menganggur. Padahal biaya untuk kuliah dan selama kuliah pun tidak sedikit. SMK pun tidak populer di kalangan masyarakat. "Ga ada gengsinya", adalah gema dari SMK. SMK swasta pun tidak banyak tersedia karena pasarnya relatif tidak ada. Padahal, tidak semua orang mendedikasikan dirinya untuk belajar. Beberapa orang mungkin berpendapat "belajar untuk hidup" (tipe SMK), sedangkan yang lain, "hidup untuk belajar" (tipe SMA). Atau mungkin lebih tepatnya, mereka yang cenderung praktikal seharusnya memilih SMK, sedangkan mereka yang lebih teoretis memilih SMA.

Karir di keduanya seharusnya dibuat menjanjikan, karena memang menjanjikan. Sementara sekarang, yang terlihat menjanjikan hanyalah pekerjaan melalui SMA (teoretis) seperti bisnis, manajemen, hukum, dokter, dsb. Padahal, pasar tenaga kerja sedang meraung-raung mencari angkatan kerja yang siap bekerja. Juga ada bidang-bidang yang lagi in seperti teknik informasi, multimedia, dan mass communication ataupun public relation. Tak lupa juga, ada bidang-bidang lama yang menangis karena jarang peminat, seperti: teknik sipil, pertanian, perkebunan, perhutanan, teknik mesin, teknik elektro, dan berbagai teknik-teknik lainnya yang sebenarnya lebih praktikal. 3 masalah di atas seharusnya bisa diselesaikan oleh kehadiran SMK yang berbobot, karena mereka bersifat lebih praktikal, membutuhkan kesempatan bereksperimen, magang, dan berhadapan langsung dengan dunia kerja sesungguhnya.

Lulusan SMK sepatutnya dipersiapkan untuk bekerja, siap bekerja tanpa mengenyam pendidikan di universitas terlebih dahulu. Karena ternyata, masih banyak pula yang hanya mengandalkan ijazah SMA untuk mencari kerja. Survey BPS Februari 2008 menunjukkan angka 3.369.959 lulusan SMA menganggur. Tidak terlalu fenomenal jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang pernah mencapai angka 5 juta pada November 2005, namun patut dipertanyakan juga.

Hal ini tidak dimaksudkan untuk membeda-bedakan hak belajar sebagai seorang WNI, namun mengakomodasikannya. Sekali lagi perlu kita ketahui bahwa tidak semua orang suka belajar. Tidak semua orang tidak suka belajar. Dan kita perlu mengakomodasi keduanya. Yang terpenting adalah kita bisa menyediakan kehidupan yang lebih layak melalui pendidikan. Baik itu melalui SMK kemudian bekerja, ataupun melalui SMA-Universitas-Bekerja yang lebih memakan biaya tentunya.

Menyediakan SMK yang lebih bergengsi dan berkualitas adalah salah satu cara terbaik yang bisa kita tempuh saat ini. Ini akan menjawab berbagai persoalan kita dari mengurangi pengangguran intelektual, mengurangi perbedaan tawaran dan permintaan dari lapangan kerja dan angkatan kerja, dan memajukan Indonesia dengan membaiknya standar intelektualitas. Satu pesan tersisa, berjuanglah tanpa henti, karena kebebasan tak bisa didapat tanpa perjuangan yang kontinu.

0 komentar: